Tegas, Kadin Bakal Langsung Nonaktifkan Anggota dan Pengurus yang Terlibat Aksi Premanisme

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: ist

JAKARTA, kadin.co – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyatakan, Kadin akan bersikap tegas terhadap setiap anggota atau pengurus yang terbukti melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan aksi premanisme lainnya. Mereka bakal langsung dinonaktifkan.

“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya langsung dinonaktifkan. Untuk itu, kami  ingatkan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi, kota, dan kabupaten agar mematuhi aturan organisasi,” tegas Anindya dalam keterangan resmi, Minggu (18/5/2025).

Seperti diberitakan, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Jumat (16/052025) malam, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Selain itu, Polda menetapkan status tersangka terhadap  Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie bersama pengurus Kadin Indonesia lainnya usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (13/3/2025). Foto: Ist

 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus  intimidasi, pemerasan, dan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten. CAA sedang membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC). Pabrik berskala internasional senilai Rp 15 triliun itu masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga tersangka, Jumat (9/5/2025), mendatangi kantor PT China Chengda Engineering Co Ltd (CCE),  kontraktor utama  pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, saat diskusi berlangsung terjadi kesalahan komunikasi dan adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.

Ketiga tersangka yang merupakan pengusaha asal Cilegon, Banten berharap dilibatkan dalam pembangunan CAA sebagai subkontraktor atau pemasok barang. Dalam pertemuan Kadin Cilegon pada 22 April 2025 disepakati bahwa CCE akan memberitahukan item pekerjaannya. Namun, ketika para tersangka mengecek di lapangan, pembangunan sudah berjalan, sehingga mereka mendatangi kantor CCE.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: Ist


Jangan Dilihat secara Parsial

Menurut Ketum Kadin, Anindya Bakrie, kasus Cilegon perlu dilihat secara utuh dalam konteks menjaga iklim investasi di Tanah Air dan menggerakkan ekonomi lokal. Jika hanya dilihat secara parsial, masalah yang sama bisa terulang di kemudian hari.

“Karena itu, masalah pokok perlu  diperhatikan dan dituntaskan. Pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan Presiden Prabowo,” ujar dia.

Anin menjelaskan, Kadin akan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemalakan dan berbagai tindakan premanisme lainnya yang menghambat investasi. “Kadin mengecam berbagai aksi premanisme atas nama apa pun,” tandas dia.

 

Para pengurus Kadin Indonesia berfoto bersama dalam acara Kadin Economic Diplomacy (KED) Breakfastdi Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta, beberapa waktu silam. Foto: Ist.

 

Kadin, kata Anin, mendukung penuh  langkah hukum yang ditempuh Polda Banten untuk membawa anggota Kadin ke pengadilan,  sambil tetap mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Oknum anggota Kadin yang menjadi tersangka sudah dinonaktifkan. Kadin pusat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum Kadin Cilegon. Kadin akan mencermati proses hukum hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” papar dia.

Anindya Bakrie mengungkapkan, langkah tersebut merupakan  wujud ketegasan Kadin dalam menjaga marwah organisasi yang merupakan mitra pemerintah.

“Aksi premanisme yang  mengatasnamakan ormas tertentu merupakan salah satu penghambat investasi, baik investasi asing maupun domestik,” ujar dia.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: Ist

 

Itu sebabnya, menurut Anindya, Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas.  “Jangan ada pembiaran dan hilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat kepolisian dan TNI,” tutur dia.

Di sisi lain, Anindya Bakrie mengingatkan agar faktor  pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan semua pelaku usaha dan penyelenggara negara.

“Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala  bentuk intimidasi dan kekerasan, tapi faktor pemicu perlu pula diperhatikan,” ucap dia.

Anin menambahkan, kasus Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan sejumlah ormas. Ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami. “Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh,” tegas dia. ***

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Kadin Newsletter