JAKARTA, kadin.co – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie merumuskan peta jalan (roadmap) sektor industri guna menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang.
“Kami akan bekerja sama untuk merumuskan roadmap menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam acara sarasehan bertajuk Sinergi Pembangunan Industri 2025-2029 di Kantor Kadin Indonesia, Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Menurut Menperin Agus, Kemenperin juga akan mengajak pelaku usaha bekerja sama membahas evaluasi dan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Agus Gumiwang menjelaskan, regulasi tersebut sudah tidak relevan untuk menjawab berbagai macam tantangan dan dinamika industri di dalam maupun di luar negeri. Karena itu, harus ada penguatan dari segi regulasi untuk mendorong pertumbuhan sektor industri.
“Berdasarkan kajian kami, UU tersebut sudah tidak mampu menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh industri, termasuk salah satunya ketika kita berbicara mengenai teknologi, kita bicara mengenai industri hijau,” papar dia.
Menperin menambahkan, penguatan dan penyerapan industri dalam negeri nasional tidak cukup diatur dalam peraturan presiden (PP) atau peraturan presiden (perpres). “Regulasinya harus dinaikkan menjadi undang-undang,” ujar Menperin Agus.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama menyusun Peta Jalan Industri Indonesia dan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2014.
“Untuk merevisi UU Nomor 3 Tahun 2014 maupun membuat roadmap industri ke depan tentu kami sangat siap Pak Menteri. Teman-teman konstituen kami akan mendukung Bapak dan mudah-mudahan ada keberlanjutan,” tandas Anindya.