Dukung Langkah Hukum, Kadin Nonaktifkan Oknum Anggota yang Diduga Memalak Investor

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: Ist.

JAKARTA, kadin.co –  Kadin Indonesia mendukung langkah hukum Polda Banten terhadap tiga oknum anggota yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap investor di Cilegon, Banten. Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin akan menonaktifkan meerka dari keanggotaan hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten. Secara internal, Kadin mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang diduga terlibat pemalakan,” tegas  Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, Jumat (16/05/2025) malam, setelah mendapat kabar penahanan terhadap pengurus Kadin Cilegon.

Menurut Anindya, Kadin menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (09/05/2025) itu saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama  pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), untuk menanyakan janji yang pernah diberikan.

Saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan. “Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Anin.

 

Oknum Kadin Cilegon saat meminta jatah proyek Rp 5 Triliun kepada PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten yang terekam video hingga akhirnya viral. Foto: Ist

 

Sebagaimana diberitakan, Ketua Kadin Kota Cilegon,  Muhammad Salim, Jumat (16/052025) malam, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap  Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten. Pabrik berskala internasional itu dibangun dengan nilai investasi Rp 15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).

Pada Jumat (09/05/2025), ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama  pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidatif dan bernuansa pemalakan.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: Ist

 

Mereka langsung ditahan di  Rutan Polda Banten. Ketiga tersangka memainkan peran berbeda.  Tersangka Ismatullah Ali tertangkap kamera video tengah menggebrak dan meminta jatah proyek tanpa lelang. Sedangkan, Muhammad Salim dinilai melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan jatah proyek.  Rafaju mengancam untuk menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.

Apresiasi Polda Banten  

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindiustrian, Saleh Husin memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Yudi beserta jajarannya. “Tindakan para oknum Kadin tersebut  sungguh memalukan dan mencoreng iklim investasi di Tanah Air,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Menurut mantan Menteri Perindustrian tersebut, apa  yang dilakukan Polda Banten akan berdampak positif bagi citra Indonesia di mata investor, baik investor asing maupun domestik, bahwa Indonesia merupakan tujuan  investasi yang nyaman, aman, dan memberikan kepastian hukum.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie (ketiga dari kanan) mengangkat tangan tanda persatuan bersama Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani (tengah), Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid (ketiga dari kiri), dan sejumlah pengurus Kadin lainnya pada acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2025). Foto: Kadin Indonesia

 

“Apa yang dilakukan Polda Banten dapat diikuti polda-polda lainnya guna membasmi premanisme yang akhir-akhir ini sangat mengganggu dunia usaha, terutama industri  padat karya. Apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak,” tandas Saleh.

Saleh Husin berharap langkah tegas Polda Banten yang langsung menetapkan mereka sebagai tersangka menimbulkan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terulang. Dengan begitu pula akan tercipta rasa aman dan nyaman di kalangan investor.

“Rasa aman dan nyaman berinvestasi harus tercipta untuk  mendukung pertumbuhan ekonomi menuju 8% yang diinginkan Presiden Prabowo,” tegas Saleh Husin.***

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Kadin Newsletter