JAKARTA, KOMPAS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie, bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Kemenperin pada Kamis (19/9/20204).
Dalam pertemuan itu, Anindya Bakrie melaporkan hasil Munaslub Kadin Indonesia yang digelar pada 14 September 2024. “Terima kasih kepada Pak Menteri atas kesediaannya menerima kami sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru. Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Munaslub Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9/2024) lalu di Jakarta,” ujar Anindya, dilansir siaran pers di laman resmi Kemenperin pada Jumat (20/9/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menperin tersebut, Menperin Agus Gumiwang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin serta Staf Khusus Menteri.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia hadir bersama Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Lampung Muhammad Kadafi, dan Anggota Dewan Pertimbangan Nita Yudi.
Menperin Agus Gumiwang menyampaikan selamat atas terpilihnya Anindya dan jajaran pengurus Kadin yang baru. Agus melanjutkan, Kemenperin ingin bekerja sama dengan Kadin Indonesia untuk membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.
Menperin juga mengajak Ketum Kadin Indonesia untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan. “Oleh karena itu, untuk membangun roadmap tersebut, dalam waktu dekat disepakati akan ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia, dan melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin,” kata Agus.
Untuk diketahui, hasil Munaslub Kadin yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada 14 Agustus 2024 menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.
Namun, penetapan Anindya sebagai ketum ditolak dan disebut ilegal oleh kepengurusan Kadin versi Arsjad yang menilai penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bilang, pengesahan Anindya sebagai ketum akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Menurutnya, Keppres yang mengesahkan Anindya sebagai Ketum Kadin akan segera diproses, tetapi belum dapat dipastikan kapan akan terbit.
Sementara itu, Arsjad Rasjid menuding Munaslub Kadin bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia. Ia menyebutkan, munaslub yang dilakukan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin itu ilegal. Arsjad juga mengeklaim bahwa dirinya masih merupakan Ketua Umum Kadin yang sah sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: