JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerima kunjungan Ketua Umum Baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie beserta jajaran pengurus di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (19/9/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung Menperin didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin serta Staf Khusus Menteri. Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia hadir bersama Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Lampung Muhammad Kadafi, dan Anggota Dewan Pertimbangan Nita Yudi.
“Kepada Ketua Umum dan Pengurus Kadin Indonesia yang baru, kami menyampaikan ucapan selamat atas selesainya Munaslub yang menghantarkan Pak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029,” ujar Menperin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024).
Menperin Agus menaruh harapan besar kerja sama antara Kemenperin dan Kadin Indonesia guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan. Ia juga mengajak Anindya untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu untuk membangun roadmap tersebut, dalam waktu dekat disepakati akan ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia, dan melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin,” ungkap Agus.
Menperin Agus juga mengungkapkan, berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia akan terus didorong agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan waktu Menperin menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia.
“Terima kasih kepada Pak Menteri atas kesediaannya menerima kami sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru. Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) lalu di Jakarta,” ungkap Anindya.
Kerja sama antara kedua pihak dirasakan manfaatnya oleh para pelaku industri. Menperin menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi antara lain pengembangan program hilirasi industri mineral, gas bumi, kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Selanjutnya, terkait dengan penguatan dan perlindungan industri dalam negeri seperti kebijakan TKDN guna pendalaman struktur industri dalam negeri, penerapan standar nasional Indonesia (SNI), peningkatan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) komponen untuk masuk dalam rantai pasok industri otomotif.
Kemudian tak lupa juga terkait pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) industri, pengembangan industri hijau, pemberdayaan industri halal, serta bentuk kerja sama lainnya.