Ketum Kadin Anindya Imbau Pengusaha Sebisa Mungkin Hindari PHK

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie (kedua kanan) saat menjadi panelis dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). Foto: Ist.

JAKARTA, kadin.co – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengimbau kalangan  pengusaha sebisa mungkin menghindari  pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah menerapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

“Kami hanya bisa bilang bahwa sebaik mungkin, sebisa mungkin, PHK itu dihindari,” ujar Anindya saat ditemui di sela-sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

 

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengunjungi dan mendukung UMKM dari berbagai daerah di Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). Foto: Ist.

 

Menurut Anindya, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa langsung berdampak ke masyarakat. Apalagi jika tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11% menjadi 12% mulai  awal Januari 2025.

“Kita kan sedang coba menurangi kemiskinan dan  kelaparan. Memang, pengurangan tenaga kerja itu kadang-kadang dibutuhkan, tapi benar-benar tidak membantu. Jadi, kita mesti melihatnya secara menyeluruh,” ujar dia.

 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengimbau kalangan pengusaha sebisa mungkin menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) . Foto: Ist.

 

Perihal  rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, Anindya Bakrie menyambut baik rencana tersebut. Satgas PHK dapat meningkatkan kemampuan serta keahlian sumber daya manusia (SDM).

“Saya dengar ada upaya membuat Satgas untuk bisa upskilling, reskilling, alokasi lanjutan  SDM juga sangat penting. Dunia berubah, tapi kita mesti tetap menjaga kekuatan tenaga kerja ini,” papar Anindya. **

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pop up KADIN